Outbound Malang Kewenangan resmi dari Komisi Kepolisian Nasional akhirnya diperluas. Harapannya perluasan wewenang itu bisa mendorong pengawasan yang lebih efektif terhadap kinerja kepolisian.
"Sebelumnya wewenang hanya 3, sekarang bertambah jadi 6 butir," ujar Ketua Kompolnas, Djoko Suyanto, di Istana Negara, Kamis (10/3/2011).
Tiga wewenang awal Kompolnas tidak berubah sama sekali. Outbound Malang Yaitu memberi pertimbangan kepada Presiden RI mengenai kandidat calon Kapolri, memberikan saran kebijakan kepada Kapolri dan minta keterangan kepada Kapolri.
Perluasannya juga terdiri dari 3 butir pula.Outbound Malang Yaitu meminta masukan dari masyarakat, meminta kepada Polri menyelidiki ulang kasus yang oleh masyarakat hasilnya dinilai tidak tepat dan dapat ikut dalam sidang-sidang disiplin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar